Makalah - Masalah Sosial Paedofil
Mata
Kuliah :
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Makalah
Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil
Kelas : 1-IA23
Tanggal Penyerahan Makalah : 31 Oktober 2016
Tanggal Upload Makalah : 01 November 2016
P
E R N Y A T A A N
Dengan ini saya
menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat
sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima
konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
P e n y u s u n
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
57416336
|
Tegar Kamarulzaman
|
Program Sarjana Teknik Informatika
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Kata Pengantar
Puji
Syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, Atas rahmat, petunjuk dan karunianya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Tidak
lupa juga saya mengucapan terima kasih banyak kepada pihak yang telah membantu
saya baik bantuan materil maupun moral. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak
Muhammad Burhan Amin, selaku Dosen Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar yang telah
memberi saya pentunjuk dan arahan - arahan untuk membuat makalah yang baik,
serta saya ucapkan terima kasih kepada orang tua saya yang selalu mendoakan
saya dan memberikan semangat. Atas dukungan dari Pak burhan selaku dosen saya,
orang tua saya dan juga dukungan moral dari teman-teman makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya.
Pada
Makalah saya yang berjudul Masalah Sosial Paedofil, Saya akan menjelaskan nengenai
pengertian paedofil dan bahaya paedofil bagi orang lain, serta solusi untuk
mengatasi masalah ini.
Saya
sendiri menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sepurna, karena saya
sendiri masih banyak belajar dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu apabila di
makalah ini terdapat kesalahan baik pada penulisan maupun pada kata-kata yang
mungkin kurang berkenan di hati pembaca, saya memohon maaf sebesar – besarnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk para pembaca semua agar dapat
mencegah terjadinya kasus kekerasan sekusual terhadap anak dibawah umur.
Jakarta, 30 Oktober 2016
Penyusun
Tegar Kamarulzaman
Daftar
Isi
Pernyataan …………………………………………………………....i
Kata
Pengantar
…......................................................................................ii
Daftar
Isi
………………………………………………………….iii
BAB
I : Pendahuluan
1.1 Latar Balakang…………………………………………………………1
1.2 Tujuan…………………………………………………………………..1
1.3 Sasaran……………………………………………………………….....2
BAB
II : Permasalahan
Pembahasan
Masalah……………………………………………………..3
2.1 Kekutatan (Strength)………………………………………………....3
2.2
Kelemahan (Weakness)……………………………………………….4
2.3
Peluang (Oportunity)………………………………………………….4
2.4
Ancaman ( Threats)……………………………………………………4
BAB
III : Kesimpulan dan Rekomendasi
3.1
Kesimpulan……………………………………………………………..5
3.2
Rekomendasi……………………………………………………………5
Referensi…………………………………………………………………….6
Bab I : Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Saat
ini banyak sekali kasus kekerasan seksual terhadap anak – anak dibawah umur.
Kekerasan seksual tersebut meliputi berbagai hal mulai dari pelecehan,
pencabulan hingga pemerkosaan yang bahkan berujung pada kematian. Pelaku
kekerasan seksual pada anak inilah yang sering disebut paedofil. Para paedofil
menyebabkan trauma yang mendalam pada korban, bahkan sampai menyababkan
kematian. Salah satu kasus paedofil yang mungkin masih diingat karena kekejaman
adalah Baekuni alias Babe. Baekuni alias Babe mengaku melakukan pembunuhan dan
kekerasan seksual kepada 7 anak jalanan yang diasuhnya dan mereka semua berusia
dibawah 12 tahun. Baekuni memutilasi 3 korbannya dan 4 korban lainnya dibunuh
tanpa dimutulasi. Babe sendiri melakukan hal tersebut merupakan bentuk balas
dandam terhadap masa lalunya yang pernah mengalami kekerasan seksual oleh
seorang preman. Kasus ini merupakan pembelajaran terhadap kita semua khususnya
para orang tua agar menjaga putra-putrinya dari para paedofil. Banyak para
paedofil yang pada masa lalunya mengalami kekerasan seksual. Para paedofil
biasanya tidak mengenal umur, bahakan belum lama ini ada yang korbannya adalah
anak balita. Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk mengawasi dan
mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
1.2 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a. Menjelaskan
pengertian mengenai paedofil.
b. Menjelaskan
penyebab seseorang menjadi seorang paedofil
c. Menjelaskan
bahaya paedofil terhadap anak – anak.
d. Memberikan
himbauan kepada para orang tua untuk selalu menjaga putra-putrinya.
e. Mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan
seksual terhadap anak.
1.3 Sasaran
Sasaran dalam
penulisan makalah ini ditunjukkan unuk seluruh lapisan masyarakat agar dapat
mencegah terjadinya kekerasan seksual dan selalu mengawasi adanya para paedofil
di lingkungan sekitar.
Bab II : Permasalahan
Pengertian Paedofil
Paedofil menurut kbbi berarti orang yang mempunyai selera seksual
terhadap anak kecil. Sedangkan Menurut Diagnostik dan
Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana
seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual
dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki
salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan
interpersonal. Paedofil
dianggap suatu kejahatan karena menyababkan kekerasan seksual terhadap anak
dibawah umur, dan menyebabkan trauma yang mendalam bahkan kematian.
Faktor Penyebab Seseorang Menjadi Paedofil
a.
Keluarga
yang terpisah/orang tua berceraib.
b.
Kondisi
social ekonomi yang kurang/kemiskinanc.
c.
Kurang
perhatian orang tua.
d.
Mengalami
hal /perlakuan kekerasan seksual pada masa kecilnya.e.
e.
Kehilangan
cinta kasih dari orang-orang sekitarnya/orang yang seharusnyabertanggung jawab
terhadap dirinya
Analisis SWOT
Analisis permasalahan Analisis SWOT
Masalah Sosial Paedofil dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal
dilihat dari aspek :
2.1 Kekuatan
(Strength)
Kekuatan adalah point-point yang dianggap sebagai nilai
positif dari apa yang akan mereka lakukan.
Berikut analisisnya :
a.
Dorongan nafsu
seksual si pelaku yang besar.
b.
Kekerasan seksual yang
terjadi pada masa lalu pelaku yang membuat pelaku ingin membalas dendam dengan
malakukan hal yang dialami pelaku terhadap anak lain.
c.
Adanya
kepuasan pada diri pelaku setelah melakukan hal tersebut.
d.
Terganggunya
kondisi kejiwaan paedofil yang tidak dapat menahan nafsu terhadap anak – anak.
2.2 Kelemahan
(Weakness)
Pada
point ini lebih kepada hal yang menyulitkan pelaku untuk melakukan tindakannya.
Berikut analisisnya:
a.
Kesadaran masyarakat yang
tinggi terhadap masalah paedofil.
b.
Banyak anak
yang sudah mengerti dan susah dibujuk.
c.
Ketatnya
pengawasan masyarakat serta tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.
d.
Pengawasan
orang tua yang baik terhadap anaknya.
2.3 Peluang (Opportunities)
Point
ini merupakan kondisi eksternal yang menguntungkan pelaku untuk melakukan
perbuatannya
a.
Banyak anak – anak yang berada diluar pengawasan orang tuanya.
b.
Sikap acuh dari warga terhadap masalah paedofil.
c.
Sifat anak – anak yang mudah dibujuk oleh orang tak dikenal.
d.
Kurang
pemberian nasihat dari orang tua terhadap anak untuk berhati – hati terhadap
orang tak dikenal.
2.4 Ancaman
(Threats)
Ancaman
yang akan pelaku terima apabila pelaku melakukan perbuatannya. Berikut analisisnya
:
a.
Di tangkap
oleh polisi.
b.
Terjerat hukum
perlindungan anak terhadap kekerasan seksual dengan hukum maksimal hukuman mati
atau penjara seumur hidup.
c.
Di keroyok
oleh warga yang tidak terima keluarganya menjadi korban.
d.
Diusir oleh
warga sekitar yang benci dengan perbuatannya.
Bab III : Kesimpulan dan Rekomendasi
3.1 Kesimpulan
a.
Paedofil adalah suatu penyimpangan seskual
dimana seorang yang sudah dewasa atau remaja yang menuju dewasa menyukai atau
memiliki hasrat seksual terhadap anak – anak dibawah umur.
b.
Perbuatan kekerasan seksual yang terjadi
pada anak mengakibatkan traua yang mendalam kepada korban.
c.
Pelaku paedofil kebanyakan adalah korban
pada masa lalunya.
d.
Pencegahan Paedofil dapat dilakukan dnegan
pengawasan orang tua serta pengarahan terhadap anak untuk berhati – hati
terhadap orang dewasa di sekitarnya.
3.2 Rekomendasi
a.
Melakukan penanganan dan penyembuahan
trauma terhadap korban paedofil agar di masa mendatang dia tidak melakuakan hal
serupa yang pernah dia alami.
b.
Menyadarkan masyarakat tentang bahayanya
para paedofil bagi anak – anak mereka.
c.
Memberikan nasihat kepada anak untuk selalu
berhati – hati terhadap orang dewasa yang tidak dikenal, serta menjelaskan
untuk tidak mudah dibujuk oleh siapapun.
d.
Perlu adanya peran pemerintah dengan terus
mengevaluasi serta mengawasi pelaksanaan hukuman perlindungan anak.
Referensi
1.
Lester, Patrick,
Parenting A-Z, jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2005
2.
http://kbbi.web.id/paedofil
3.
http://metro.news.viva.co.id/news/read/121259-ini-dia-perjanan
hidup-getir-babe
4.
http://www.sikpas.com/2016/05/pengertian-paedofil-dan-ciri-cirinya.http
5.
http://www.academia.edu/7461715/Paedophilia__Kekerasan_Sexual_pada_Anak
Komentar
Posting Komentar