Mengenal Trias Politica

Pengertian Trias Politica
Trias Politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak.
Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. 
Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.

Pembagian Kekuasaan
1. Kekuasaan Legislatif (Legislatif Powers)
Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat UU. Pembuatan UU harus diberikan pada suatu badan yang berhak khusus untuk itu. JIka penyusunan UU tidak diletakkan ada suatu badan tertentu, maka mungkinlah tiap golongan atau tiap orang mengadakan UU untuk kepentingannya sendiri.
Contoh Lembaga :
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • DPRD
2. Kekuasaan Eksekutif (Executive Powers)
Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan UU. Kekuasaan menjalankan UU ini dipegang oleh kepala negara. Kepala negara tentu tidak dapat dengan sendirinya menjalankan segala UU ini. Oleh karena itu kekuasaan dari kepala negara dilimpahkannya (didelegasikannya) kepada pejabat-pejabat pemerintah atau negara yang bersama-sama merupakan suatu badan pelaksana UU (badan eksekutif). Badan inilah yang berkewajiban menjalankan kekuasaan eksekutif.
Contoh Lembaga :
  • Presiden
  • Gubernur
  • Walikota
3. Kekuasaan Yudikatif atau Kekuasaan Kehakiman (Judicative Powers)
Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan untuk mengawasi dan mengadili. Kekuasaan yudikatif ini berkewajiban untuk mempertahankan UU dan berhak untuk memberikan peradilan kepada rakyat. Badan Yudikatif yang memiliki kekuasaan untuk memutuskan perkara yang dijatuhi dengan hukuman terhadap setiap pelanggaran UU yang telah diadakan dan dijalankan.
Contoh Lembaga :
  • MA
  • MK
  • KY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fixed Point dan Floating Point pada ALU

Pengenalan Teknologi Game dan Artificial Intelligence pada Game || Pengantar Teknologi Game || Tugas I

Program Deret Geometri Java